KY Mulai Seleksi 13 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Ini Rinciannya

Bisnis.com,02 Des 2020, 12:18 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Gedung Mahkamah Agung Indonesia./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mulai menyeleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA). Seleksi akan dimulai dari tahap wawancara yang dilakukan pada hari ini sampai 4 Desember 2020.

Ada 13 calon hakim agung dan ad hoc yang akan mengikuti seleksi tersebut. Ke 13 calon tersebut akan diseleksi untuk mengisi posisi sejumlah kamar hakim di MA mula dari kamar tindak pidana korupsi (Tipikor), pengadilan hubungan industrial (PHI) dan tata usaha negara atau TUN.

"KY menggelar wawancara terbuka seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA pada Rabu - Jumat, 2 - 4 Desember 2020 secara daring," demikian penjelasan resmi KY sebagaimana dikutip Bisnis, Rabu (2/12/2020).

Adapun jumlah calon yang akan berebut kursi di kamar Tipikor sebanyak tujuh orang mereka adalah Sinintha Yuliansih Sibarani, Rodjai S Irawan, Yama Dewita, Felix Da Lopez, Mulijanto, Banelaos Naipospos, dan Petrus Paulus Maturbongs.

Sementara untuk calon hakim PHI sebanyak lima orang yakni Andari Yuriko Sari, Achmad Jaka Mardinata, Parmonangan Siregar dan Yanto Yunus. Sedangkan calon hakim di kamar TUN hanya satu orang yakni Triyanto Martanto.

Seleksi hakim agung dan ad hoc tersebut dimulai dengan tahap wawancara yang akan dilakukan oleh sejumlah pakar.

Beberapa pakar di antaranya pakar kenegarawanan Bagir Manan dan Nasaruddin Umarerta pakar hukum kamar Zahrul Rabain, Parman Soeparman, dan Hary Djatmiko.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini