Pilkada Serentak: Kapolri Perintahkan Seluruh Pati dan Pamen Netral

Bisnis.com,02 Des 2020, 16:59 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis/Antara-HO-Polri

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan seluruh Perwira Tinggi Polri yang bertugas di luar struktur Korps Bhayangkara agar menjaga netralitas selama proses Pilkada Serentak 2020.

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang diwakili Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono di sela-sela acara pengarahan kepada 50 Pati dan 50 Pamen yang bertugas di luar struktur Polri.

"Pertama Bapak Kapolri menekankan netralitas anggota Polri dalam pelaksanaan Pilkada 2020," tutur Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono, Rabu (2/12/2020).

Selain itu, menurut Argo, Kapolri juga meminta agar semua anggota Korps Bhayangkara yang bertugas di luar struktur Polri untuk menjadi pelopor dalam melaksanakan protokol kesehatan, dan tentunya dengan bersinergi yang baik di tempat mereka bertugas. 

"Mereka harus menjadi pelopor pelaksanaan protokol kesehatan di tempat tugas di luar struktur Polri, sinergi tetap dilakukan dengan sebaik-baiknya antara Polri dan Instansi Kementerian atau Lembaga tempat tugas anggota Polri di luar struktur itu," kata Argo.

Soal netralitas dalam Pilkada, Polri sudah sering mengemukakannya.

Di antaranya seperti disampaikan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang mengingatkan seluruh jajaran Polri untuk tidak berpihak kepada satu pun calon yang bertarung di Pilkada Serentak 2020.

Pilkada akan diselenggarakan di 170 daerah pada 9 Desember mendatang.

"Saya tegaskan sekali lagi bahwa seluruh personil Polri tetap netral dalam pilkada dan hal ini diatur dalam pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002," kata Gatot di Ambon, Jumat (24/7/2020).

Wakapolri juga menegaskan dalam setiap kunjungan ke daerah maupun di berbagai kegiatan, dirinya selalu mengingatkan personel Polri untuk menjaga netralitas sebagai abdi negara.

"Tidak boleh ada anggota Polri berpihak kepada satu pun calon. Kalau ada yang berpihak silakan lapor secara berjenjang, sehingga bisa ditindak berdasarkan aturan yang berlaku," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini