TPK Hotel Kaltim Mencapai 51,34 persen, Tertinggi Hotel Bintang 5

Bisnis.com,02 Des 2020, 14:25 WIB
Penulis: M. Mutawallie Sya’rawie
Ilustrasi hotel

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Kalimantan Timur mencatatkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang mencapai 51,34 persen selama Oktober 2020.

Hal tersebut mengindikasikan dari seluruh jumlah kamar hotel berbintang di Kalimantan Timur rata-rata yang terjual atau terpakai adalah sebesar 51,34 persen dari seluruh kamar yang tersedia.

Menurut data Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur (BPS Kaltim), angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 0,15 poin dibandingkan September lalu dimana rata-rata tamu yang menginap mencapai 1,64 hari. Kemudian, rata-rata lama menginap tamu mancanegara mencapai 2,83 hari dan tamu nusantara 1,64 hari.

Kepala BPS Kaltim Anggoro Dwitjahyono menyatakan bahwa TPK pada Oktober 2020 mengalami penurunan sebanyak 9,71 poin secara tahunan (year-on-year) yaitu dari 61,05 persen pada Oktober 2019 menjadi 51,34 persen di Oktober 2020.

"Dilihat berdasarkan klasifikasinya, di Oktober ini hotel bintang 5 mengalami angka TPK tertinggi yaitu 57,82 persen," dikutip dari Berita Resmi Statistik, Rabu (3/12/2020) kemarin.

Anggoro menambahkan TPK tertinggi selain hotel bintang 5, diikuti pula oleh hotel bintang 4 sebesar 56,09 persen, hotel bintang 3 sebesar 51,71 persen dan hotel bintang 2 yaitu sebesar 40,62 persen.

"TPK terendah terjadi pada hotel berbintang 1 yaitu 6,26 persen," pungkasnya.

Untuk jumlah kunjungan wisatawan mancanegara di bulan Oktober adalah sebanyak 1 kunjungan, turun dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 9 kunjungan. Adapun, menurut daerah asal Wisman yang berkunjung yaitu datang dari regional ASEAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini