Bisnis.com, JAKARTA – Pandemi Covid-19 mesti diakui telah mengubah rencana masyarakat di berbagai hal. Tak terkecuali dalam hal perencanaan keuangan.
Alhasil, masyarakat mesti mengatur ulang keuangannya untuk menyesuaikan dengan kondisi perekonomian Indonesia yang telah memasuki masa resesi setelah terpukul pandemi virus corona atau Covid-19.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia pada kuartal II/2020 minus 5,32 persen diikuti oleh kuartal III/2020 minus 3,49 persen. Akibat pertumbuhan ekonomi yang minus sebanyak dua kali berturut-turut, artinya Indonesia mengalami resesi.