Jelang Pilkada Serentak 2020, Kabareskrim Kunjungi Bawaslu dan KPU

Bisnis.com,03 Des 2020, 10:33 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) berbincang dengan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga di sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo akan mengunjungi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kelancaran Pilkada Serentak 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengemukakan bahwa kegiatan yang dilakukan Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo itu bertujuan untuk melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), selama Pilkada Serentak 2020 digelar.

Untuk diketahui, Sentra Gakkumdu terdiri dari unsur Polri, Kejaksaan Agung dan penyelenggara serta pengawas pemilu pada Pilkada Serentak 2020. Sentra Gakkumdu bertugas untuk mempidanakan siapapun yang terbukti melakukan perkara tindak pidana pemilu.

"Kegiatannya adalah Rakornas Sentra Gakkumdu di KPU dan Bawaslu," tuturnya, Kamis (3/12).

Dia menjelaskan bahwa Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo juga akan didampingi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum), Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipiter) dan Direktur Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber) pada Bareskrim Polri selama melakukan Rakornas Sentra Gakkumdu di Bawaslu dan KPU hari ini.

"Nanti Pak Kabareskrim juga akan didampingi oleh jajarannya," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini