Kabareskrim Ancam Pidanakan Petahana yang Manfaatkan Bansos untuk Kampanye Pilkada 2020

Bisnis.com,03 Des 2020, 12:49 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo mengancam akan menindak tegas paslon petahana pada Pilkada Serentak 2020 yang memanfaatkan bantuan sosial pemerintah untuk kepentingan kampanye.

Menurutnya, kerawanan penyalahgunaan bantuan sosial dari pemerintah hanya bisa dilakukan oleh paslon petahana yang kembali mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 besok.

Kata Listyo, bantuan sosial pemerintah tersebut diberikan untuk mewujudkan program pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19, maka dari itu rawan diselewengkan.

"Jadi masa tenang nanti tolong dijaga jangan ada alasan membagikan bantuan sosial yang bisa menguntungkan salah satu paslon, kami akan tindak tegas," tuturnya, Kamis (3/12/2020).

Selain penyelewengan bantuan sosial, Listyo juga khawatir penyebaran informasi palsu atau hoaks maupun ujaran kebencian akan lebih marak di media sosial selama masa tenang.

"Maraknya hoaks ini juga bisa berpengaruh pada pemilihan di suatu daerah," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini