Duh! Proyek PLTU Baru Makin Minim, Ini Alasannya

Bisnis.com,03 Des 2020, 11:28 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Pekerja melintas di depan tempat penguapan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan Raya, di Nagan Raya, Aceh, Senin (28/9/2020). PLTU Nagan Raya memproduksi sekitar 220 Megawatt yang didistribusikan ke sejumlah unit transmisi untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di seluruh Aceh. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) memperkirakan proyek baru pembangkit listrik batu bara akan semakin minim atau bahkan hampir tidak ada ke depan.

Bendahara Umum APLSI Adrian Lembong mengatakan, pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) baru sudah semakin sulit dilakukan lantaran adanya tekanan dari berbagai sisi. Sejumlah aspek penunjang pembangunan proyek PLTU, mulai dari pendanaan hingga regulasi, sudah mulai bergerak menjauh dari sumber energi kotor ini.

"Tekanan bukan hanya datang dari financing bank, tapi juga asuransi. Misal Allianz, sudah tidak mau beri asuransi pada proyek yang terlibat batu bara," ujar Adrian dalam sebuah webinar, Rabu (2/12/2020).

"Kemudian dari supply side, seperti GE, Black & Veatch, tidak mau lagi melakukan pelayanan jasa ke pembangkit listrik batu bara. Ketiga soal emisi, KLHK sudah menetapkan standar-standar emisi yang makin ketat," imbuhnya.

Dengan kondisi tersebut, kata Adrian, tingkat kelayakan proyek-proyek PLTU makin tidak kompetitif sehingga ke depan diperkirakan hampir tidak akan ada lagi pembangunan proyek-proyek PLTU baru.

Meski demikian, dia menilai proyek-proyek PLTU yang sudah terkontrak atau dalam tahap kontruksi tetap akan terus dilanjutkan.

"Sebagai swasta, apa yang kami lakukan mengacu kontrak yang ada. Kalau sudah punyak kontrak PPA [power purchase agreement] kami sudah lakukan evaluasi bagaimana kami bisa selesaikan proyek ini sesuai apa yang dijanjikan, sehingga proyek yang sudah ada tentu harus dihormati bank, asuransi, produsen yang sudah komitmen ke proyek itu. Kami yakin PLN akan hormati kontrak PPA yang sudah ditandatangai sampai kontrak jadi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini