Atasi Kelebihan Suplai Gas, PGN (PGAS) Pasok untuk Kilang Pertamina

Bisnis.com,03 Des 2020, 19:12 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Petugas mengawasi pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN). Istimewa/PGN

Bisnis.com, JAKARTA — PT Perusahaan Gas Negara Tbk. mengalihkan pasokan gasnya untuk kebutuhan kilang PT Pertamina (Persero) guna mengatasi masalah kelebihan pasokan.

Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Syahrial Muhktar mengungkapkan bahwa saat ini terjadi kelebihan pasokan gas, terutama di daerah Sumatra. Kondisi itu disebabkan pandemi Covid-19 yang menyebabkan turunnya permintaan gas.

Selama masa pandemi, kata Syahrial, penurunan serapan gas bisa mencapai 100 MMscfd—150 MMscfd. Untuk di Sumatra, kelebihan pasokan terdampak karena serapan gas dari PLN yang berubah seiring dengan rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL).

Syahrial mengatakan bahwa pihaknya terus mencari solusi mengatasi masalah tersebut. Salah satu upayanya adalah penugasan untuk memasok untuk kebutuhan kilang Balongan dan kilang Plaju.

“Ini memberi benefit dan efisiensi bagi kilang, energi lebih ramah, dan bisa jadi solusi oversupply gas," katanya dalam diskusi pada acara 2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas, Kamis (3/12/2020).

Sementara itu, terkait dengan rencana penghentian ekspor ke Singapura pada 2023, dia menilai hal itu akan kembali menambah pasokan gas di dalam negeri.

Dia memproyeksikanhingga 2025 kondisi kelebihan pasok masih terjadi karena belum optimalnya permintaan di dalam negeri.

"Mungkin gas balance sampai 2025 kesulitan. Mungkin setelah itu, demand-nya akan lebih mudah. Menjelang itu memang challenging ya," ungkapnya.

Syahrial mengungkapkan bahwa PGN tengah mengembangkan industri yang dapat menyerap gas dalam jumlah besar.

Adapun industri petrokimia diproyeksikan dapat menyerap gas sebesar 100 MMscfd—150 MMscfd untuk kapasitas metanol 1 juta—1,8 juta ton per tahun.

"Ini salah satu solusi untuk konsumsi gas-gas ekspor eks ke Singapura itu tadi ya," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini