Ekonomi Mulai Pulih, Risiko Kredit Masih Menghantui Korporasi Indonesia

Bisnis.com,03 Des 2020, 10:53 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Monitor menampilkan nama Moody's Corp./ Bloomberg - Michael Nagle

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Moody's Investor Services memperingatkan risiko utang jatuh tempo bagi korporasi Indonesia masih menganga kendati prospek perusahaan mulai berangsur pulih dan outlook atau prospek menjadi stabil.

Moody's melaporkan, pendapatan perusahaan Indonesia mulai pulih di seluruh sektor kendati berada di level sebelum pandemi. Likuiditas juta tetap ketat dan akses pendanaan baik di dalam negeri maupun luar negeri cukup variatif.

"Kami memperkirakan pendapatan [obligor] akan mulai pulih meskipun tidak sampai ke tingkat sebelum pandemi karena Produk Domestik Bruto Indonesia akan tumbuh 4,7 persen pada 2021 setelah kontraksi 2 persen pada tahun ini," ujar analis Moody's Stephanie Cheong dalam keterangan resmi, Kamis (3/12/2020).

Pemulihan ekonomi Indonesia akan ditopang perbaikan dari sisi konsumsi yang akan turut berimbas pada sektor tekstil dan properti. Di samping itu, kenaikan harga komoditas seperti minyak dan batu bara akan membantu pemulihan kinerja sejumlah obligor.

Jumlah perusahaan layak investasi mencapai seperempat dari semua obligor yang mendapat peringkat dari Moody's. Namun, penurunan kualitas kredit juga masih terjadi.

Di antara perusahaan yang diperingkat, 17 persen menadpat peringkat Caa atau di bawahnya. Jumlah itu naik 3 persen dibandingkan dengan posisi akhir 2019. Peringkat Caa dan  peringkat di bawahnya mencerminkan risiko kredit yang tinggi dan kualitas kredit yang buruk. Lebih dari separuh perusahaan di bawah pemeringkatan Moody's mendapat outlook negatif atau sedang ditinjau untuk diturunkan peringkatnya.

Prospek Moody's terhadap korporasi Indonesia mencerminkan ekspektasi terhadap kondisi bisnis dalam 12-18 bulan ke depan. Pandangan ini juga tidak mencerminkan prospek emiten secara individu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini