Bisnis.com, JAKARTA— Setelah mendapat teguran keras dari Bursa Efek Indonesia, PT Golden Energy Mines Tbk. (GEMS) akhirnya mengumumkan rencana penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Saat emiten batu bara lainnya tengah memanas seiring dengan kenaikan harga komoditas emas hitam, pemegang saham Golden Energy Mines hanya bisa gigit jari.
Perdagangan saham GEMS di pasar reguler dan tunai harus dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal 2018.