Covid-19 Belum Reda, Muktamar PPP Digelar Dengan Sistem Zonasi

Bisnis.com,05 Des 2020, 12:51 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memutuskan tetap melaksanakan Muktamar IX pada 18-21 Desember 2020 dengan sistem zonasi.

Asrul Sani, Sekretaris Jenderal DPP PPP mengatakan, bahwa DPP PPP telah menggelar Rapimnas V PPP pada 4 Desember 2020 di Hotel Bidakara Jakarta.

Rapat itu, lanjutnya, memutuskan bahwa Muktamar IX PPP tetap digelar pada 18-21 Desember 2020.

"Namun, dengan masih meningkatkannya penularan penyakit akibat Covid-19 di Tanah Air, maka Muktamar digelar dengan beberapa ketentuan," ujarnya, Sabtu (5/12/2020).

Adapun ketentuan tersebut, yakni Muktamar IX PPP yang pada awalnya akan digelar di Makassar, namun berdasarkan masukan dari kader PPP di seluruh daerah, maka muktamar akan digelar berdasarkan zonasi yaitu di Makassar, Manado, Surabaya, Semarang, Medan, Palembang, Balikpapan, Bogor, dan Serang.

Setiap tempat penyelenggaraan Mukernas IX PPP maksimal dihadiri oleh 200 muktamirin atau peserta muktamar dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat dan seluruh muktamirin wajib menunjukkan hasil swab yang negatif.

Putusan itu, katanya, diambil dalam rapimnas yang dihadiri oleh Plt Ketum DPP PPP Suharso Monoarfa, Sekjen DPP PPP Arsul Sani.

Turut hadir, Ketua Steering Committee Muktamar IX Ermalena, Ketua Organizing Committee Muktamar IX Amir Uskara, jajaran pengurus DPP serta Ketua DPW seluruh Indonesia.

"Rapimnas tersebut digelar secara fisik dan virtual," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini