Hingga 5 Des. Sebanyak 342 Petugas Medis dan Kesehatan Wafat karena Covid-19

Bisnis.com,05 Des 2020, 12:54 WIB
Penulis: Zufrizal
Tenaga medis di Rumah Sakit Islam Siti Hajar di Sidoarjo, Jawa Timur, mengenakan baju hazmat, masker, dan pelindung muka saat mengikuti upacara peringatan HUT RI pada Senin (17/8/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia mengumumkan pembaruan data tenaga medis yang wafat akibat Covid-19 per 5 Desember 2020.

Dari Maret 2020 hingga Desember ini, terdapat 342 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi Covid, yang terdiri atas 192 dokter dan 14 dokter gigi, dan 136 perawat.

Para dokter yang wafat tersebut terdiri atas 101 dokter umum (4 guru besar), dan 89 dokter spesialis (7 guru besar), serta 2 residen yang keseluruhannya berasal dari 24 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah (provinsi) dan 85 IDI cabang (kota/kabupaten).

Berikut ini daftar petugas medis dan kesehatan yang meninggal hingga 5 Desember 2020 berdasarkan data provinsi:

Eka Mulyana dari Divisi Advokasi dan Hubungan Eksternal Tim Mitigasi PB IDI mengatakan bahwa apapun informasi mengenai bahwa Covid adalah hoaks atau hasil konspirasi, kenyataannya adalah virus ini benar-benar nyata dan telah memakan nyawa banyak orang dalam waktu yang cepat.

"Kami berharap apabila Anda termasuk orang yang tidak memercayai adanya Covid ini, janganlah mengorbankan keselamatan orang lain dengan ketidakpercayaan tersebut,” ujarnya melalui siaran pers, Sabtu (5/12/2020).

Menurutnya, tingginya lonjakan pasien Covid-19 serta angka kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi peringatan kepada kita semua untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan (3M).

Weny Rinawati, Anggota Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI, mengingatkan agar para tenaga kesehatan tidak menurunkan kualitas alat pelindung diri (APD) yang dikenakan.

"Saat ini standar level APD yang wajib dikenakan oleh para tenaga kesehatan adalah level tertinggi—sesuai dengan risiko tempat melakukan pelayanan. Kami juga berharap agar pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan juga menyediakan APD yang layak bagi para tenaga kesehatan.”

Sementara itu, bagi para tenaga kesehatan yang berpraktik secara pribadi sebaiknya tetap menggunakan APD level sesuai potensi risiko dalam menangani pasien.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini