Konten Premium

Historia Bisnis: Langkah Mandiri Hadapi Kelit Benny Tjokrosaputro (SUBA)

Bisnis.com,06 Des 2020, 23:44 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Pemilik Suba Indah Tbk. (SUBA) Benny Tjokrosaputro./Antara - Nova Wahyudi.

Bisnis.com, JAKARTA – Sebelum diputus penjara seumur hidup akibat penggelapan pada PT Asuransi Jiwasraya (persero), Benny Tjokrosaputro (Bentjok) merupakan orang terkaya ke-43 di Indonesia pada 2018.

Namun jauh sebelum kasus Jiwasraya, Benny penah membuat sewot PT Bank Mandiri (persero) Tbk. (BMRI) melalui PT Suba Indah Tbk. (SUBA) karena terus berputar-putar untuk membayar utang perusahaan kepada bank pelat merah itu.

Bisnis Indonesia edisi 6 Desember 2004 melaporkan Bank Mandiri mengupayakan restrukturisasi pinjaman hampir Rp300 miliar kepada PT Suba Indah Tbk melalui perpanjangan jatuh tempo hingga 5,  6, dan 7 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini