Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, Minggu (6/12) Stagnan!

Bisnis.com,06 Des 2020, 09:03 WIB
Penulis: Hafiyyan
Karyawati menunjukkan replika logam mulia di Butik Emas Antam, Jakarta, Kamis (6/8/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. atau emas Antam pada hari ini, Minggu (6/12/2020) mengalami penurunan setelah sempat meningkat pada hari sebelumnya.

Berdasarkan informasi Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas 24 karat ukuran 1 gram dibanderol Rp960.000, sama dengan posisi kemarin. Emas Antam cetakan terkecil yakni 0,5 gram berada di posisi Rp530.000.

Kemudian, secara berturut-turut harga emas 24 karat Antam untuk satuan 5 gram, 10 gram, dan 25 gram, masing-masing dibanderol Rp4.575.000, Rp9.095.000, Rp22.612.000. Harga untuk tiga ukuran tersebut juga stabil dibandingkan dengan posisi kemarin.

Selanjutnya, harga emas untuk satuan 50 gram dihargai Rp45.145.000, sedangkan untuk cetakan berukuran dua kali lipatnya yakni 100 gram bisa ditebus dengan harga Rp90.212.000.

Terakhir, emas batangan 24 karat dengan ukuran paling besar yakni 500 gram dan 1.000 gram atau 1 kg masing-masing dibanderol Rp450.320.000 dan Rp900.600.000.

Sementara itu, harga jual kembali atau buyback dibanderol Rp837.000 per gram. Sebagai catatan, harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.

Berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga emas 24 karat Antam hari ini, Minggu (6/12/2020).

Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini
UkuranHarga
0.5Rp530.000
1.0Rp960.000
5.0Rp4.575.000
10.0Rp9.095.000
25.0Rp22.612.000
50.0Rp45.145.000
100.0Rp90.212.000
250.00Rp225.265.000
500.00Rp450.320.000
1.000Rp900.600.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini