Bisnis.com, JAKARTA – Keputusan pemerintah Indonesia mengenakan pungutan ekspor progresif turut membuat harga minyak kelapa sawit (CPO) mengalami koreksi dari level terkuatnya dalam 8,5 tahun terakhir.
Pada perdagangan Senin (7/12/2020) pukul 15.53 waktu Malaysia, harga CPO kontrak Februari 2021 turun menjadi 3.396 ringgit per ton setelah akhir pekan lalu ditutup pada level 3.441 ringgit. Sedangkan pada penutupan 2019, harga CPO sebesar 3.052 ringgit per ton.
Dengan posisi ini harga minyak sawit sudah melonjak 11,57 persen sepanjang tahun berjalan 2020 (year to date). Namun jika dibandingkan posisi terendah pada 6 Mei 2020 di level 1.946 per ton, artinya harga CPO telah melambung 74,51 persen.