Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan cukai oleh Kementerian Keuangan menjadi jantung bagi perusahaan rokok seperti PT Gudang Garam Tbk. (GGRM).
Terhambatnya perolehan pita cukai membuat perusahaan harus berhenti produksi. Akibatnya puluhan ribu karyawan harus dirumahkan.
Langkah meliburkan karyawan terkait belum diterimanya pita cukai ini dilaporkan Bisnis Indonesia secara berlanjut dalam edisi 6 Desember dan 7 Desember 1991.