Bisnis.com, JAKARTA — Menurunnya okupansi perkantoran, hotel, dan pabrik akibat pandemi virus corona tidak lantas mengurangi klaim asuransi properti. Aset-aset itu justru menghadapi risiko senyap atau silent risk yang bisa membebani keuangan jika tak diasuransikan.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menjabarkan bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan okupansi berbagai jenis properti. Perkantoran, hotel, dan pabrik hanya diisi sebagian orang seiring upaya pencegahan penularan virus corona.
Meskipun begitu, kondisi itu tidak serta merta menghilangkan risiko dari berbagai properti. AAUI bahkan mencatat dalam kurun Januari–September 2020 terjadi kenaikan klaim asuransi properti, nilainya menjadi yang terbesar dibandingkan dengan lini bisnis asuransi umum lainnya.
"Kondisi pandemi Covid-19 ini banyak okupansi pabrik yang tidak berkegiatan, tapi karena risiko selalu ada maka tetap diasuransikan," ujar Dody kepada Bisnis, Senin (7/12/2020).
Menurut Dody, para pemilik aset tetap dibayangi oleh silent risk meskipun propertinya tidak digunakan secara penuh. Beban yang perlu disiapkan cukup besar ketika risiko tersebut terjadi, sehingga pengasuransian properti tetap diperlukan meskipun pendapatan dunia usaha berkurang.
"Kondisi ini berpotensi risiko tinggi karena masuk kategori silent risk, di mana diperlukan maintenance alat-alat dan mesin-mesin pabrik supaya tidak berpotensi terbakar," ujarnya.
Dalam kondisi penurunan okupansi properti selama pandemi Covid-19, asuransi properti mengalami kenaikan klaim hingga 18,5 persen (year-on-year/yoy). Berdasarkan data AAUI per Januari–September 2020, klaim lini bisnis itu senilai Rp5,61 triliun, naik dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp4,73 triliun.
Perolehan premi asuransi properti justru mengalami perlambatan. Pada Januari–September 2020, capaian premi sebesar Rp14,26 triliun turun 5,4 persen (yoy) dibandingkan dengan premi Januari–September 2019 senilai Rp15,08 triliun.
Dody menilai bahwa dalam kondisi pelemahan ekonomi, nasabah asuransi properti tetap mempertahankan polisnya untuk memproteksi risiko. Namun, banyak dari mereka yang memilih untuk menurunkan manfaat polisnya agar menghemat premi.
"Ada tertanggung yang mengurangi coverage risiko dalam perpanjangan pertanggungannya untuk menghemat biaya pembayaran premi. Misalnya, hanya mengasuransikan risiko kebakaran saja, tanpa banjir atau gempa, tapi mereka akan tetap berpotensi terhadap risiko-risiko tersebut," ujarnya.
AAUI meyakini bahwa pada tahun depan asuransi harta benda dan asuransi kendaraan bermotor masih tetap mendominasi portofolio industri pada tahun depan. Kedua lini utama itu akan diikuti oleh asuransi kredit yang premi dan klaimnya terus mengalami kenaikan.
"Karena untuk asuransi harta benda adalah [bersifat] renewal business, sedangkan asuransi kendaran bermotor sepertinya produsen kendaraan pelan-pelan akan recover," ujar Dody.
Secara keseluruhan, pada Januari–September 2020 asuransi kerugian membayarkan klaim Rp25,84 triliun atau naik 0,04 persen (yoy) dari periode yang sama tahun lalu senilai Rp25,83 triliun. Sementara itu, pada Januari–September 2020 perolehan premi senilai Rp53,87 triliun turun 7 persen (yoy) dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp57,9 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel