5 Berita Populer Finansial, Aturan Baru Fintech P2P dan Cadangan Devisa November 2020 Turun Tipis ke US$133,6 Miliar

Bisnis.com,07 Des 2020, 16:16 WIB
Penulis: Laras Devi Rachmawati
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr

1. Aturan Baru Fintech P2P, Danasyariah: Kepercayaan Nasabah Bisa Meningkat

PT Dana Syariah Indonesia (Danasyariah) atau Danasyariah.id menganggap regulasi baru terkait penyelenggaraan teknologi finansial peer-to-peer lending (P2P lending) bakal menambah kepercayaan masyarakat terhadap para platform resmi.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menggodok Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait revisi POJK 77/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Langkah OJK Ini Disebut Bikin Industri Fintech P2P Lending Makin Aman

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap regulasi baru terkait penyelenggaraan teknologi finansial peer-to-peer lending (fintech P2P lending) akan menambah tingkat keamanan dalam aspek perlindungan terhadap para pendana (lender).

Aturan baru terhadap industri pendanaan bersama ini akan terangkum dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait revisi POJK 77/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. BNI Beri 'Karpet Merah' Debitur di Sektor Berkelanjutan

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. akan memberikan prioritas terhadap pembiayaan di kegiatan usaha berkelanjutan. Hal ini tercermin dari pertumbuhan kredit di sektor tersebut mencapai 5,04 persen secara yoy per September 2020.

Direktur Corporate Banking BNI Silvano Winston Rumantir menyampaikan perseroan mengimplementasikan pendekatan green economy melalui Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) Bank.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Jiwasraya Ungkap Skema Lengkap Restrukturisasi Polis, Bagaimana Bentuknya?

Setelah lewat 2 tahun, kejelasan pembayaran polis yang dinantikan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai menemui titik terang. Perusahaan asuransi pelat merah itu menawarkan sejumlah skema restrukturisasi polis.

Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh Bisnis, restrukturisasi polis dari Jiwasraya ke Indonesia Financial Group (IFG) Life ini bakal ditawarkan kepada seluruh nasabah dengan pembayaran klaim penuh secara dicicil hingga 15 tahun. Namun, nasabah tetap diberikan opsi percepatan pembayaran, tetapi dengan pemotongan nilai tunai yang bervariasi dan masih dapat berubah.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Cadangan Devisa November 2020 Turun Tipis ke US$133,6 Miliar

Bank Indonesia melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir November 2020 tercatat sebesar US$133,6 miliar, relatif sama dibandingkan dengan posisi akhir Oktober 2020 sebesar US$133,7 miliar.

Menurut catatan BI, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,9 bulan impor atau 9,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Baca berita selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini