Triwulan III/2020, Investasi di Balikpapan Naik 361,28 persen

Bisnis.com,07 Des 2020, 21:00 WIB
Penulis: M. Mutawallie Sya’rawie
Jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) di Kalimantan Timur./Jasa Marga

Bisnis.com, SAMARINDA — Realisasi investasi Kota Balikpapan mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan realisasi investasi tersebut didukung oleh proyek infrastruktur yang saat ini tengah berlangsung.

Nilai realisasi di Kota Balikpapan mencapai Rp9,9 triliun hingga September 2020. Nilai realisasi investasi di triwulan III-2020 tersebut naik 361,28 persen atau dari Rp1,73 triliun menjadi Rp7,98 triliun dibandingkan triwulan II-2020.

Kepala Bidang Penanaman Modal DPMP2T Sentot Prasasto mengatakan bahwa realisasi investasi di triwulan III sejalan dengan infrastruktur yang tengah berjalan yakni, proyek perluasan kilang Balikpapan dan jalan tol.

"Artinya pada tahun ini di triwulan III proyek infrastruktur memberikan kontribusi yang besar pada nilai investasi di Balikpapan," ujarnya, Jum'at (4/12/2020).

Sentot menuturkan nilai investasi didominasi pada proyek infrastruktur serta sektor jasa lainnya yaitu sektor pendukung dari pengolahan minyak di Balikpapan.

"Sektor jasa lainnya ini mendukung pekerjaan proyek perluasan kilang," tuturnya.

Berdasarkan data DPMP2T Kota Balikpapan, nilai investasi berasal dari penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN). PMA menyumbang nilai investasi sebesar Rp 426,61 miliar di tahun 2020 dan PMDN sebesar Rp 9,56 triliun dengan total proyek sebanyak 732 dan jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 5.157 orang.

Dengan perolehan tersebut, maka target realisasi investasi Kota Balikpapan sampai akhir tahun 2020 telah tercapai sesuai rencana strategi yaitu sebesar Rp3 triliun.

Selanjutnya, Sentot menyatakan sektor infrastruktur masih akan mendominasi investasi di Kota Balikpapan, diikuti sektor jasa dan perdagangan. Dimana, target nilai investasi akan naik 5 persen dari realisasi sebelumnya sesuai dengan renstra.

"Karena tahun depan pemulihan ekonomi terus dimasifkan oleh pemerintah," katanya.

Adapun, dalam mendukung proses investasi, Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan akan sangat membantu melalui kemudahan-kemudahan yang diberikan dalam hal pelayanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini