Kadin Yakin Ekonomi Segera Pulih Setelah Ada Vaksinasi dan Omnibus Law

Bisnis.com,07 Des 2020, 16:06 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Ketua Umum KADIN Roesan P. Roslani (kedua dari kanan) berbincang bersama Ketua KADIN Sumsel Dodi Reza Alex (ketiga dari kiri) saat acara Muprov KADIN Sumsel di Palembang. Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG – Kamar Dagang Indonesia (KADIN) meyakini vaksinasi  Covid-19 dan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja dapat memulihkan perekonomian Indonesia pada tahun depan.

Ketua Umum KADIN Roesan Perkasa Roslani mengatakan kedua hal tersebut bisa berdampak positif bagi masyarakat dan dunia usaha di Tanah Air.

“Vaksinasi dan omnibus law adalah hal utama yang bisa mengubah kondisi saat ini, memulihkan ekonomi kita yang terkontraksi karena pandemi Covid-19,” katanya saat menghadiri Musyawarah Provinsi (Muprov) KADIN Sumsel di Palembang, Senin (7/12/2020).

Dia mengemukakan kehadiran vaksin bisa mengurangi faktor ketidakpastian yang menyelimuti sektor kesehatan dan ekonomi akibat virus Corona. Dengan demikian mobilitas dan aktivitas yang mendorong konsumsi masyarakat bisa meningkat setelah adanya vaksin tersebut.

“Vaksin ini memberikan rasa percaya diri sehingga orang lebih yakin melakukan perjalanan, mobilitas lebih tinggi dan pergerakan ekonomi akan meningkat,” kata dia.

Roesan, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), mengatakan konsumsi menjadi kata kunci untuk pemulihan ekonomi Indonesia. Pasalnya komponen tersebut berkontribusi sekitar 50%--60% terhadap PDB Tanah Air.

Sementara, kata dia, selama pandemi Covid-10 kelompok menengah atas yang berkontribusi sekitar 80% terhadap total konsumsi Indonesia, tidak melakukan konsumsi. Hal tersebut tercermin dari tingginya tingkat likuiditas industri perbankan nasional.

“Sekarang ini orang tidak melakukan belanja,laporan dari Satgas PEN orang pada saving di bank dan kenaikannya memang signifikan. Jika konsumen sudah yakin dengan adanya vaksin harapannya mereka bisa kembali melakukan konsumsi,” jelasnya.

Terkait omnibus law, Roesan menjelaskan, beleid yang diterbitkan pemerintah bersama DPR RI itu menjadi faktor penentu untuk penciptaan lapangan kerja dari kegiatan investasi. Menurut dia, penciptaan lapangan kerja merupakan faktor penentu untuk perekonomian Indonesia bisa pulih.

“Ini [omnibus law] ujungnya untuk tingkatkan serapan tenaga kerja, melalui investasi dalam dan luar. Regulasi ini bisa meningkatkan kemudahan dalam berusaha bagi investor,” katanya.

Sementara itu Ketua KADIN Sumsel, Dodi Reza Alex, menambahkan KADIN di daerah mendorong pemerintah untuk tetap memberikan stimulus fiskal. “Tujuannya tak lain agar meningkatkan daya beli di masyarakat juga  daya saing bagi dunia usaha dan UMKM di daerah,” katanya.

Dodi menambahkan, pemulihan ekonomi daerah juga harus melihat sektor dan potensi yang bisa digarap. Dia mencontohkan Sumsel, misalnya perlu fokus pada pengembangan hilirisasi komoditas.

“Seperti di Musi Banyuasin, kami dorong agar perkuat hilirisasi komoditas kelapa sawit, di mana saat ini Muba sedang mengembangkan industrial vegetable oil (IVO) sebagai bahan baku bensin sawit,” jelas Dodi yang juga menjabat sebagai Bupati Muba tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini