AFPI Perkirakan Penyaluran Pinjaman Tembus Rp86 Triliun Tahun 2021

Bisnis.com,07 Des 2020, 19:34 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Presiden Direktur Finmas Peter Lydian (kanan) berbincang dengan Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah seusai memberikan pemaparan dalam acara buka puasa bersama dan diskusi fintech lending di Jakarta, Selasa (21/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi penyelenggara teknologi finansial peer-to-peer (fintech P2P) lending optimistis industri mampu dengan cepat memulihkan diri dari dampak pandemi.

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengungkap hal ini dalam diskusi virtual Outlook Industri P2P Lending bersama media, Senin (7/12/2020).

"Setelah pandemi, kita cepat beradaptasi, industri pun tumbuh kembali dengan cepat. Sebelum pandemi, kita memproyeksi disbursement kita di 2020 mencapai Rp86 triliun. Maka, kita yakin pada 2021 kita bisa menyalurkan minimal di kisaran tersebut," ungkapnya.

Sebelum masa pandemi, AFPI sempat memperkirakan disbursement industri fintech lending di Indonesia 2020 mampu mencapai Rp86 triliun atau tumbuh 41 persen (year-on-year/yoy) dari pencapaian 2019 di angka Rp58 triliun. Kemudian naik lagi 34 persen (yoy) Rp115 triliun pada 2021.

Namun, adanya pandemi membuat AFPI merevisi perkiraan dan memproyeksi penyaluran pinjaman sepanjang 2020 hanya berkisar Rp60 triliun, atau masih tumbuh 2-5 persen (yoy) dibandingkan 2019. Kemudian hanya berada di Rp86 triliun-Rp89 triliun, atau tumbuh paling tidak 48 persen (yoy) pada 2021.

Terkini, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Statistik Fintech Lending Periode Oktober 2020 tercatat bahwa penyaluran pinjaman para penyelenggara fintech lending mencapai Rp8,59 triliun atau naik 17,98 persen (yoy) dari capaian Oktober 2019, Rp7,59 triliun.

Angka ini menjadi yang tertinggi sepanjang periode 2020 dan mengalahkan rekor sebelumnya pada Maret 2020 di angka Rp7,13 triliun atau periode sebelum terdampak pandemi. Sejak adanya pandemi, penyaluran pinjalan menjadi anjlok ke level Rp3,52 triliun (April 2020) dan Rp3,11 triliun (Mei 2020).

Perbaikan memang terjadi pada periode Juni-September 2020 kendati belum menyamai masa sebelum pandemi, yaitu berturut-turut di angka Rp4,28 triliun (Juni 2020), Rp3,51 triliun (Juli 2020), Rp4,9 triliun (Agustus 2020), dan Rp6,82 triliun (September 2020).

Dengan torehan ini, akumulasi penyaluran pinjaman 155 fintech lending terdaftar dan berizin OJK hingga Oktober 2020 mencapai Rp137,65 triliun.

Beberapa waktu lalu, hasil riset yang digelar University of Cambridge, World Bank Group and World Economic Forum juga mengungkapkan bahwa fintech lending merupakan jenis fintech paling terdampak pandemi.

Diambil dari 1.385 perusahaan fintech di 169 negara, data studi tersebut mengindikasikan bahwa 12 dari 13 sektor fintech melaporkan pertumbuhan yoy untuk paruh pertama tahun 2020 dibandingkan dengan periode yang sama sebelum pandemi di tahun 2019.

Pembayaran digital, digital savings, wealthtech, dan digital asset exchanges secara global menunjukkan pertumbuhan di atas 20 persen, sementara sektor digital banking, digital identity, dan regtech menunjukkan pertumbuhan yang lebih rendah dengan sekitar 10 persen.

Satu-satunya sektor yang melaporkan adanya penurunan selama periode yang sama, yaitu digital lending atau fintech berbasis pinjaman, yang volume transaksinya turun rata-rata 8 persen. Pasalnya, pinjaman online, sama seperti pinjaman bank, bersifat procyclical atau ketika siklus ekonomi menurun maka penyaluran kredit pasti ikut menurun.

Fintech yang memfasilitasi pinjaman online di seluruh dunia melaporkan penurunan rata-rata 6 persen dalam hal pemberian pinjaman baru dan melaporkan kenaikan 9 persen pinjaman yang menunggak atau bermasalah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini