Bank Kalsel Ajukan Tambahan Kuota Penyaluran KPR Subsidi

Bisnis.com,07 Des 2020, 17:28 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Gedung Bank Kalsel. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) berharap dapat memperoleh tambahan kuota penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) Subsidi dengan skema FLPP pada tahun depan karena kebutuhan terhadap rumah murah di Kalimantan Selatan terus meningkat.

Direktur Utama Bank Kalsel Agus Syabarrudin mengatakan Bank Kalsel selalu mengupayakan tambahan kuota FLPP kepada Kementerian PUPR. Pada 2019, Bank Kalsel mendapatkan kuota 657 unit dari permintaan yang diajukan 926 unit.

Adapun, pada 2020, Bank Kalsel mendapatkan kuota 1.160 unit dari permohonan yang diharapkan sebanyak 3.000 unit. Kuota FLPP telah tersalurkan 100% atau diserap seluruhnya oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah pada kuartal IV/2020. Proses penyaluran dilakukan dengan menggandeng 60 developer yang tersebar di 21 unit kerja.

Dia berharap Kementerian PUPR dan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) memberikan tambahan kuota penyaluran KPR FLPP. Hal ini mengingat Bank Kalsel selalu berhasil mencapai target penyaluran.

"Penyaluran FLPP Bank Kalsel selalu memenuhi target, kami juga yakin tambahan kuota FLPP bisa turut menggerakkan ekonomi Kalimantan Selatan khususnya bagi pengusaha dan pekerja di sektor properti," katanya melalui siaran pers, Senin (7/12/2020).

Dia menambahkan permintaan perumahan subsidi masih tinggi di Kalsel. Hal itu didorong oleh PNS dan Karyawan millenial yang belum seluruhnya memiliki hunian. Kehadiran FLPP baik dalam bentuk subsidi bunga dan bantuan uang muka bisa menjadi solusi atas kebutuhan hunian tersebut.

"Selain itu, tentu bisa membantu para pekerja industri properti seperti mandor, buruh bangunan, tenaga pemasaran, untuk bisa mendapatkan penghasilan dari pembangunan perumahan bersubsidi. Hal ini tentu akan sangat berdampak di tengah-tengah ekonomi yang sedang lesu," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini