Penyintas Covid-19 Tetap Mendapat Vaksin? Ini Kata Jubir Satgas

Bisnis.com,08 Des 2020, 17:59 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu malam, 6 Desember 2020./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemberian vaksin Covid-19 didasarkan pada keputusan Menteri Kesehatan. Mereka yang  diprioritaskan adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan pekerja di fasilitas pelayanan publik.

Demikian disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Sejauh ini belum ada arahan dari pemerintah untuk memberikan vaksin terhadap para penyintas Covid-19.

“Sampai saat ini belum ada penelitian yang menunjukkan efektivitas vaksin Covid-19 terhadap penyintas Covid-19,” ujar Wiku dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (8/12/2020).

Lebih lanjut, Wiku meyakini seiring berjalannya waktu, akan ada penelitian-penelitian lain terkait reinfeksi penyintas Covid-19 hingga efektivitas vaksin bagi mereka.

Seperti diberitakan sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 yang tiba di Indonesia kemarin akan didistribusikan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali.

“Untuk vaksin 1,2 juta dosis dalam kemasan produk jadi ini akan didistribusikan dan digunakan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali dan pengiriman selanjutnya 1,8 juta untuk distribusikan di 27 provinsi luar Pulau Jawa hingga Bali,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (7/12/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini