Polisi Tembak Anggota FPI: Penyidik Mabes Polri Langsung Lakukan ini

Bisnis.com,08 Des 2020, 22:59 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA - Mabes Polri mengambil alih kasus baku tembak antara anggota Front Pembela Islam atau FPI dengan anggota Korps Bhayangkara itu.

"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono melalui keterangan tertulis pada Selasa (8/12/2020).

Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan bukti guna menjelaskan duduk perkara baku tembak antara polisi dengan anggota laskar pengawal Pimpinan FPI Rizieq Shihab tersebut.

Sejauh ini, Pusat Laboratorium Forensik Polri akan memeriksa mobil yang digunakan oleh enam korban.

"Akan periksa mobil dan mengumpulkan bukti CCTV," ucap Argo.

Aparat polisi diketahui terlibat baku tembak dengan sejumlah laskar FPI di kawasan Cikampek pada Senin dinihari, 7 Desember 2020. Sebanyak enam orang tewas dalam insiden penembakan ini. Sementara empat orang belum diketahui keberadaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini