FPI Laporkan Penyidik Polda Metro Jaya ke Komnas HAM

Bisnis.com,08 Des 2020, 10:24 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) kini tengah mengumpulkan dokumen dan data yang bakal dibawa ke Komnas HAM terkait penembakan di tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Sekretaris Umum FPI Munarman mengemukakan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang telah dialami enam orang Laskar FPI oleh tim penyidik Polda Metro Jaya ke Komnas HAM.

Dia menegaskan, pihaknya juga telah menunjuk tim yang akan melaporkan kasus dugaan pelanggaran HAM berat tersebut ke Komnas HAM.

"Kami sudah menunjuk tim yang akan maju ke Komnas HAM. Saat ini kami sedang menyiapkan dokumen dan data pelengkapnya," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (8/12/2020).

Munarman juga berharap para pelaku penembakan enam orang laskar FPI yang terjadi di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020), bisa diadili di pengadilan HAM.

"Seharusnya pelaku ini bisa diadili di pengadilan HAM," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini