Propam Polri Awasi Penyidikan Penembakan 6 Anggota FPI

Bisnis.com,08 Des 2020, 15:21 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono/Antara-HO/Polri

Bisnis.com, JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri telah mengamankan sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya yang diduga menembak enam anggota Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengemukakan kasus penembakan yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya terhadap enam anggota Laskar FPI kini ditangani oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai upaya Polri dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional dan transparan di Indonesia.

"Semua tindakan yang  dilakukan oleh anggota sedang dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam Polri. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," tutur Argo, Selasa (8/12/2020).

Argo menjelaskan bahwa Divisi Propam Polri juga sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penembakan terhadap enam orang Laskar FPI tersebut.

"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Argo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini