5 Berita Populer Finansial, Bumiputera Mau Gunakan Dana Jaminan di OJK untuk Bayar Klaim. Apa Itu?

Bisnis.com,08 Des 2020, 20:14 WIB
Penulis: Laras Devi Rachmawati
Pejalan kaki melintas di dekat gedung Wisma Bumiputera di Jakarta. Bisnis

1. Bumiputera Mau Gunakan Dana Jaminan di OJK untuk Bayar Klaim. Apa Itu?

Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah dua kali menyatakan akan menggunakan dana jaminan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membayar klaim kepada nasabah. Hingga saat ini belum terdapat realisasi dari rencana tersebut.

Manajemen Bumiputera menyampaikan rencana penggunaan dana cadangan itu pada Rabu (21/10/2020) di hadapan perwakilan nasabah yang menggelar aksi unjuk rasa. Dana tersebut akan digunakan untuk membayar sebagian klaim jatuh tempo yang akhir tahun ini diperkirakan akan mencapai Rp9,6 triliun.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. OJK Cabut Izin Perusahaan Pembiayaan National Finance

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT National Finance pada penghujung November 2020, padahal pada September 2020 lalu otoritas sempat mencabut sanksi pembekuan kegiatan usaha dari perseroan.

Pencabutan izin itu disampaikan melalui pengumuman resmi bernomor PENG-56/NB.1/2020. Berdasarkan keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.05/2020 pada pada Selasa (24/11/2020), otoritas secara resmi mencabut izin dari perusahaan pembiayaan itu.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Subdisi Bunga KUR sampai 31 Desember, Ini Kriteria Penerima

Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp114,81 triliun untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Berdasarkan paparan dari Kementerian Keuangan, dana tersebut digunakan untuk berbagai insentif, seperti subsidi bunga, penempatan dana, penjaminan kredit UMKM, PPh final UMKM DTP, pembiayaan investasi LPDB KUMKM, dan banpres produktif usaha mikro (BPUM).
Baca berita selengkapnya di sini.

4. Saham Bukopin (BBKP) Sempat Terbang, Manajemen Beri Penjelasan

Harga saham PT Bank Bukopin Tbk. (BBKP) sempat terbang 21,43 persen pada 2 Desember 2020. Perseroan pun memberikan penjelasan terkait tren harga saham tersebut.

Adapun, saham BBKP ditutup pada level Rp348 pada perdagangan Senin (7/12/2020), atau naik 2,96 persen. Posisi ini lebih tinggi 27,01 persen dari 5 hari sebelumnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Bank Panin Beri Jawaban ke Bursa soal Kabar Grup Incar Bank Capital

PT Bank Panin Tbk. memberikan jawaban kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai kabar rencana masuknya Grup Panin menjadi pemegang saham PT Bank Capital Indonesia Tbk. (BACA) lewat aksi rights issue.

Presiden Direktur Bank Panin Herwidayatmo dan Direktur Bank Panin Hendrawan Danusaputra menyampaikan bahwa perseroan belum memiliki rencana untuk mengakuisisi Bank Capital Indonesia.

Baca berita selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini