Jelang Liburan Akhir Tahun, Okupansi Hotel di Badung Mencapai 40 Persen

Bisnis.com,08 Des 2020, 21:47 WIB
Penulis: Luh Putu Sugiari
Pekerja menggunakan alat pelindung diri saat melayani wisatawan di Hotel Puri Santrian, Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (2/7/2020). Pemerintah Provinsi Bali berencana mewajibkan sertifikasi protokol kesehatan COVID-19 pada tatanan normal baru bagi usaha pariwisata dan objek wisata di Pulau Dewata yang akan mulai diverifikasi 3 Juli 2020./Antara-Nyoman Hendra Wibowon

Bisnis.com, DENPASAR - Okupansi hotel menjelang libur akhir tahun Natal dan tahun baru (Nataru) di Badung, Provinsi Bali, mencapai 30-40 persen.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung I Gusti Ngurah Rai Surya Wijaya mengatakan meskipun pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk melakukan pemotongan libur Nataru, namun pada 20 Desember 2020 ke atas tingkat okupansi hotel telah mencapai 40 persen.

Surya Wijaya juga memproyeksi pada libur Nataru ini kedatangan wisatawan ke Bali mencapai 15.000 orang, karena dibandingkan saat libur Maulid Nabi pada akhir Oktober lalu kunjungan wisdom mencapai 10.000 orang.

"Pemotongan libur akhir tahun tentu akan berpengaruh pada jumlah kunjungan wisatawan, namun dalam hal ini pemerintah sudah memikirkan dengan matang mengenai hal tersebut," tuturnya, Selasa, (8/12/2020).

Tumbuhnya kepercayaan wisatawan untuk datang ke Bali, sambungnya, disebabkan oleh penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh industri pariwisata di Pulau Dewata khususnya di Badung. Saat ini jumlah hotel dan restoran yang telah memiliki sertifikat CHSE di Badung mencapai 285, dari jumlah 350 hotel dan restoran yang ada.

“Kami juga selalu menghimbau agar setiap hotel memiliki satgas CHSE untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan," tambahnya.

Sementara itu, menurutnya, terkait dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada industri pariwisata dapat digunakan untuk pengoprasian hotel, seperti pembayaran gaji karyawan, dan maintenance. Dengan catatan hotel tersebut telah dibuka.

"Dana hibah ini dapat digunakan untuk operasional hotel, bukan untuk pembayaran hutang atau membeli barang baru," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini