Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Bengkulu mendapat penempatan dana dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp200 miliar.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu Fanny Irfansyah menyampaikan Bank Bengkulu mendapat kepercayaan dari pemerintah sebagai bank mitra penempatan dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp200 miliar dengan bunga 2,84 persen per tahun.
Dana PEN tersebut diajukan kepada Kementerian Keuangan pada akhir September 2020, kemudian disetujui pada akhir November 2020. Selanjutnya, dana PEN masuk ke perseroan pada Senin (7/12/020).
Perseroan akan menggunakan dana PEN tersebut untuk ekspansi kredit sebanyak 2 kali dari nilai penempatan atau senilai Rp400 miliar. Kredit disalurkan ke segmen produktif dan konsumtif.
"Proses persetujuan dana PEN ini cukup lama sekitar 2 bulan karena pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan harus terlebih dahulu melakukan due diligence kinerja keuangan Bank Bengkulu selama 2020, dan rekomendasi tingkat kesehatan bank dari Otoritas Jasa Keuangan. Tingkat kesehatan bank (TKB) Bank Bengkulu dinilai OJK pada komposit 2 (baik dan stabil)," katanya, Selasa (8/12/2020).
Sampai dengan November 2020, Bank Bengkulu berhasil membukukan total aset sebesar Rp8,304 triliun. Total laba bersih mencapai Rp140 miliar yang tumbuh 133 persen terhadap target 2020.
Baca Juga : Bank Bengkulu Catatkan Kenaikan Laba 46 Persen |
---|
Adapun penyaluran kredit Bank Bengkulu sebesar Rp5,83 triliun, sedangkan dana pihak ketiga Bank Bengkulu tercatat sebesar Rp7,063 triliun.
Plt Pemimpin Divisi Kredit Bank Bengkulu Dahliana Santy menyampaikan porsi kredit produktif dari dana PEN sebesar Rp40 miliar, sedangkan porsi kredit konsumtif sebesar Rp360 miliar.
Dana PEN yang banyak disalurkan ke segmen konsumtif karena sesuai dengan pasar utama perseroan yakni ASN dan pensiunan.
Lebih lanjut, perseroan melakukan mitigasi dalam pemberian kredit di tengah kondisi pandemi, dengan tetap dilakukan assesment dan analisa sesuai dengan ketentuan Bank Bengkulu yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel