Bisnis.com, JAKARTA - Penyaluran kredit oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) dinilai akan lebih agresif setelah kembali diguyur uang negara dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Pemerintah merealisasikan penempatan dana PEN kepada 10 BPD senilai total Rp2,25 triliun. Sebelumnya, pemerintah telah menempatkan dana PEN ke 7 BPD pada tahap I senilai total Rp11,20 triliun dan 4 BPD pada tahap II senilai total Rp2,80 triliun.
Senior Faculty LPPI Moch Amin Nurdin menyampaikan penempatan dana PEN akan mendukung agresivitas BPD untuk menyalurkan kredit. Apalagi, kelompok perbankan ini juga membutuhkan dana murah sehingga mampu menurunkan cost of fund atau biaya dana.
Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (OJK), kredit yang diberikan BPD tercatat tumbuh paling tinggi dibandingkan dengan kelompok bank lain, yakni 5,61% secara yoy. Meski begitu, secara nominal kredit jauh lebih kecil dibandingkan bank Persero dan BUSN Devisa, atau berkontribusi 8,6% terhadap total kredit yang diberikan bank umum.
"Meskipun secara likuiditas mereka cukup aman, terutama karena dana-dana Pemda yang anti krisis Covid-19, tetapi untuk penyaluran kredit adanya dana PEN sangat membantu," katanya, Senin (8/12/2020).
Namun, Amin memberi catatan bahwa hanya ada beberapa BPD yang telah bergerak ke penyaluran kredit produktif dan kredit semi produktif. Jika ini terjadi, maka penempatan dana PEN di BPD hanya memberikan sedikit dorongan untuk menggerakkan sektor ekonomi daerah.
Terpisah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah menyampaikan kredit BPD memang relatif tidak banyak terganggu oleh pandemi. Sebab, mayoritas kredit BPD merupakan kredit konsumsi yang disalurkan kepada ASN daerah.
Menurutnya, tanpa ada penempatan dana PEN di BPD, pertumbuhan kredit BPD akan lebih baik dibandingkan kelompok bank lainnya. Meski begitu, secara nilai kredit BPD jauh lebih rendah dibandingkan dengan kredit Bank Himbara dan swasta nasional lainnya.
Piter tidak melihat manfaat besar dari penambahan penempatan pana PEN kepada BPD. Menurutnya, memaksakan penyaluran kredit di tengah kondisi pandemi bukanlah hal yang tepat.
"Adanya pandemi meningkatkan risiko usaha dan juga risiko kredit," katanya, Selasa (8/12/2020).
Semestinya pemerintah lebih fokus terhadap penanggulangan pandemi dan menurunkan angka kasus Covid-19. Dengan pandemi yang mereda dan jumlah kasus yang menurun, harapannya ekonomi akan bangkit dan pertumbuhan kredit akan meningkat dengan sendirinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel