Ketua Bawaslu Imbau Masyarakat Tidak Berkumpul Saat Penghitungan Suara di TPS

Bisnis.com,09 Des 2020, 13:29 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Ketua Bawaslu Abhan (kedua dari kiri) memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang di Jawa Tengah, Selasa (8/12/2020)./Bawaslu

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan mengimbau masyarakat ujruk tidak berkumpul saat proses penghitungan surat suara Pilkada Serentak 2020 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencegah penyebaran Covid-19.

"Percayakan saja kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara [KPPS], Pengawas TPS, dan saksi paslon," kataya usai menggunakan hak pilih di TPS 02, Klipang, Sendang Mulyo, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, (9/12/2020) dikutip dari laman bawaslu.go.id.

Lebih lanjut, dia juga meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap kinerja para petugas pemilu di lapangan.

Abhan meyakini para petugas tersebut mampu bekerja secara maksimal dan bisa dipertanggungjawabkan karena sudah berpengalaman pada pemilu-pemilu sebelumnya.

"Petugas pasti sudah tahu ada dugaan pelanggaran, saran perbaikan semacamnya. Percayakan saja kepada mereka sepenuhnya,” katanya.

Adapun, Abhan beserta istri dan anak-anaknya diketahui telah menggunakan hak pilihnya dalam TPS 02 Kota Semarang.

Usai memilih, dia melanjutkan inspeksi ke beberapa TPS di Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini