Euforia Merasa Menang Pilkada, Bawaslu: Paslon Jangan Berkerumun!

Bisnis.com,09 Des 2020, 14:09 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Ketua Bawaslu Abhan (kedua dari kiri) memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang di Jawa Tengah, Selasa (8/12/2020)./Bawaslu

Bisnis.com, JAKARTA - Penghitungan hasil pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 akan dilakukan pada hari ini yakni Rabu (9/12/2020) siang setelah proses pengumutan suara berakhir.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan pun mengimbau semua pihak untuk tetap taat protokol kesehatan apapun hasil penghitungannya nanti.

"Bawaslu mengimbau kepada seluruh peserta pemilihan dan para pendukung, jika merasa mendapatkan perolehan suara terbesar atau menduga sudah menang tidak perlu dirayakan berlebihan apalagi jika sampai menimbulkan kerumunan, tetap perhatikan protokol kesehatan," kata Abhan seperti dikutip dari laman bawaslu.go.id, Rabu (9/12/2020).

Dia juga meminta kepada para peserta pilkada, tim kampanye dan partai politik pengusung ikut membantu mengendalikan para pendukungnya masing-masing.

"Agar tidak terjadi euforia ketika mengetahui pasangan calonnya sebagai peroleh suara terbanyak," imbuhnya.

Adapun, pemerintah melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan laman https://pilkada2020.kpu.go.id agar masyarakat dapat memantau hasil penghitungan suara secara daring.

Walhasil, masyarakat diimbau tidak berkerumun di TPS dan percaya bahwa para petugas di lapangan bekerja dengan jujur dan optimal.

Adapun, proses pencoblosan berlangsung pukul 07.00—13.00 waktu setempat, sedangkan rekapitulasi penghitungan suara dilakukan pada hari yang sama, 9 Desember hingga 26 Desember 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini