Hasil Quick Count 4 Lembaga Survei & 4 Link Live Streaming Pilkada 2020

Bisnis.com,09 Des 2020, 15:06 WIB
Penulis: Hendri Tri Widi Asworo
Petugas KPPS mengenakan pakaian hazmat dan Alat Perlindungan Diri (APD) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 039 pada Pilkada Kota Solo 2020 di Dukuhan, Nayu, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/12/2020). TPS dengan tema Sadar Prokes (Protokol Kesehatan) tersebut dibuat untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada Pilkada Kota Solo 2020./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Hari ini secara serentak ada 270 daerah menggelar Pilkada 2020. Sejumlah lembaga survei pun melakukan hitung cepat (quick count) dan televisi nasional menggelar live streaming.

Sesuai dengan ketentuan hasil putusan Mahkamah Konstitusi publikasi quick count pada hari pemungutan suara pemilihan umum baru bisa dilakukan pukul 15.00 WIB.

Lembaga survei yang boleh mempublikasikan hasil hitung cepat pun harus terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sejauh ini terdapat 40 lembaga survei yang terdaftar di KPU. Namun, tidak semua lembaga survei melakukan hitung cepat pada Pilkada 2020.

Berikut ini link 4 lembaga survei yang melakukan hitung cepat pada hari ini:

1. Lembaga survei Poltracking   

2. Lembaga Survei Populi Center

3. Lembaga Survei Indobarometer

4. Lembaga Survei Charta Politica

Sejumlah lembaga survei itu menayangkan hasil hitung cepat di sejumlah daerah seperti, Tanggerang Selatan, Medan, Sumatera Barat, Solo, Semarang, Surabaya, Makassar, dan lainnya.

Selain itu, hasil hitung cepat juga bisa dilihat melalui televisi nasional yang menyiarkan secara langsung dengan menggandeng lembaga survei. Berikut ini 4 televisi nasional yang melakukan live streaming:

1. Live streaming quick count atau hasil hitung cepat Pilkada 2020 di TV One

2. Live streaming quick count atau hasil hitung cepat Pilkada 2020 di Kompas TV

3. Live streaming quick count atau hasil hitung cepat Pilkada 2020 di Metro TV

4. Live streaming quick count atau hasil hitung cepat Pilkada 2020 di iNews

Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menyediakan laman resmi memantau hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Adapun, hasil penghitungan suara dapat dipantau langsung melalui laman resmi KPU https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp

Sementara itu, KPU mengimbau agar proses pemungutan suara pada hari ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat karena dilaksanakan di tengah wabah Covid-19.

Seperti diketahui dari 270 daerah peserta Pilkada 2020, sembilan daerah di antaranya merupakan pemilihan gubernur dan wakil gubenur. Perinciannya 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini