Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian BUMN akan mengajukan pertimbangan terhadap pajak berganda pada bisnis perbankan syariah.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo pemerintah akan serius dalam menghilangkan hambatan-hambatan dalam ekspansi pembiayaan di bisnis perbankan syariah.
Salah satunya Kementerian BUMN akan mencoba mengajukan peninjauan terhadap bisnis pembiayaan syariah yang terkena pajak berganda.
"Dalam pembiayaan syariah, ada konsep jual beli aset di awal dan akhir transkasi. Hal seperti ini sedang diperdalami supaya tidak ada double taxation," katanya, dalam webinar Kafegama, Rabu (9/12/2020).
Di luar itu, pemerintah juga akan mulai sosialisasi kepada pada pelaku usaha khususnya di bidang infrastruktur untuk mempertimbangkan pembiayaan syariah sebagai salah satu opsi utama.
"Kami juga berharap debitur syariah juga mulai dapat diyakinkan bahwa pembiayaan ini tetap cocok dengan model bisnis mereka," sebutnya.
Adapun, Kartika memaparkan penetrasi perbankan syariah secara populasi baru sekitar 4 persen. Pemerintah berharap rasio ini dapat meningkat hingga 15 sampai 20 persen dalam 5 tahun ke depan.
Salah satu upaya untuk mengembangkan perbankan syariah Tanah Air adalah dengan menggabungkan tiga bank syariah BUMN menjadi satu alias merger. Saat ini, proses merger BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri masih berlangsung.
Pemerintah menargetkan merger bank syariah BUMN ini bisa rampung pada kuartal pertama tahun depan, tepatnya pada Februari 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel