Pemprov Kaltim Akan Perpanjang Status Kejadian Luar Biasa (KLB)

Bisnis.com,09 Des 2020, 09:02 WIB
Penulis: M. Mutawallie Sya’rawie
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi (kiri)/Bisnis-Jaffry Prakoso

Bisnis.com, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyatakan akan memperpanjang status kejadian luar biasa (KLB).

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menegaskan tidak menutup kemungkinan dengan status keadaan tertentu, darurat bencana penyakit Corona Virus Disease (Covid -19) di Kaltim kembali diperpanjang.

"Akan kami evaluasi. Kami menunggu hasil laporan Dinas Kesehatan untuk menentukan kebijakan atas kondisi ini," ujarnya dikutip dari Humas Kaltim, Rabu (9/12/2020).

Menurut data yang dihimpun dari Satgas Penanganan Covid 19 Kaltim per Selasa 8 Desember 2020, terjadi penambahan 256 kasus terkonfirmasi positif dengan total 21.363 kasus.

Hal tersebut mengindikasikan bahwa terdapat 574,1 orang per 100.000 penduduk mengidap Covid-19 atau sebanyak 16 persen positif rate dari kasus yang diperiksa.

Angka ini masih tinggi dibandingkan dengan pasien yang sembuh, yaitu total 18,161 kasus dengan penambahan 228 kasus atau berada diangka 85 persen dari terkonfirmasi.

"Banyak hal dipertimbangkan pemerintah [yang] wajib melindungi kesehatan dan keselamatan warga," katanya.

Hadi mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan. Selalu memakai masker, jaga jarak aman dan hindari kerumunan serta biasakan mencuci tangan.

Adapun, perkembangan Covid-19 Kaltim per 8 Desember 2020, total pasien suspek sebanyak 134.225 kasus (bertambah 951 kasus), discarded/suspek negatif sebanyak 112.139 kasus (bertambah 389 kasus), dengan kasus meninggal sebanyak 614 kasus dan pasien yang dirawat sebanyak 2.588 kasus. 

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini