Konten Premium

Historia Bisnis: Pertamina Bayar Mahal Investor EBT di Karaha Bodas

Bisnis.com,10 Des 2020, 17:43 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Pekerja Pertamina Geothermal Energy melakukan kegiatan uji produksi sumur KRH-4/1 yang merupakan salah satu sumur pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Karaha Unit 1 berpakasitas 1x30 MW di PLTP Karaha Bodas, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat./Antara - Andika Wahyu.

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina (persero) harus membayar mahal investor asal Amerika Serikat atas proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Karaha Bodas.

Pembangkit listrik yang memiliki potensi membangkitkan energi sebesar 400 MW ini mulanya diniatkan sebagai komitmen besar untuk mengembangkan bentuk energi ramah lingkungan. Namun krisis ekonomi pada 1997 membuat pemerintah menunda proyek.

Penundaan itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39 tanggal 20 September 1997 tentang penundaan listrik swasta. Terdapat 27 proyek yang dibatalkan termasuk PLTP Karaha Bodas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini