Restrukturisasi Polis Jiwasraya, Nasabah Minta Ada Pengumuman Resmi

Bisnis.com,10 Des 2020, 12:56 WIB
Penulis: Newswire
Warga melintasi logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Senin (5/10/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) meminta Tim Percepatan Penyelamatan Polis Jiwasraya segera mengumumkan detil program restrukturisasi polis yang sudah diputuskan pemerintah dan DPR untuk menyelesaikan permasalahan di BUMN asuransi tersebut.

"Saat ini kami menunggu pengumuman resmi program restrukturisasi untuk memberi kepastian kepada nasabah," kata salah seorang nasabah Achmad Fachrodji di Jakarta, Kamis (10/12/2020). 

Nasabah juga tidak menginginkan penyelesaian Jiwasraya ditempuh melalui opsi likudiasi, karena hanya akan menambah kerugian yang jauh lebih besar dan tidak memiliki kepastian dalam pengembalian nilai investasi.

Untuk itu tambah Achmad, program restrukturisasi polis merupakan solusi terbaik bagi nasabah maupun pemerintah, di mana kedua belah pihak dapat mengurangi kerugian yang jauh lebih besar pada masing-masing pihak.

Dengan mempercepat realisasi restrukturisasi, setidaknya nasabah segera mendapatkan kepastian waktu atas pengembalian investasi, di satu sisi laju pertumbuhan liabilitas Jiwasraya juga dapat melambat.

"Program restrukturisasi bisa sebagai win-win solution, ketimbang opsi Jiwasraya harus dilikuidasi. Bagi pemegang polis yang terpenting adalah kepastian waktu mengenai pengembalian dana nasabahi," katanya.

Pemegang polis lainnya, Oerianto Guyandi mengatakan, manajemen baru Jiwasraya agar melakukan sosialisasi resmi mengenai detil skema restrukturisasi sehingga informasi yang diterima nasabah seragam atau tidak berbeda satu sama lain.

“Nasabah menginginkan dalam distribusi pelunasan itu jangan ada pemegang polis yang dibedakan, antar-nasabah harus sama perlakuannya, jadi lebih adil untuk semua pemegang polis,” kata Oerianto.

Sementara itu, Sumaarto pemegang polis produk Saving Plan Jiwasraya mengatakan dengan disetujuinya besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) dan opsi-opsi penyelamatan polis oleh Komisi VI DPR RI akan memberi kepastian bagi nasabah terkait pengembalian dana yang telah diinvestasikan di Jiwasraya.

“Sebagai nasabah pasti merasa senang jika ada kejelasan pembayaran dana tersebut. Menunggu tidak masalah, tapi harus ada kejelasan waktu yang lebih pasti," ujar Sumaarto.

Sebagaimana diketahui, posisi keuangan Jiwasraya per 31 Oktober 2020 memiliki liabilitas Rp53,9 triliun dengan nilai aset yang dimiliki hanya Rp15,4 triliun, sehingga Jiwasraya mengalami negatif ekuitas Rp38,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini