Pencairan Insentif Kartu Prakerja Bisa Lewat DANA, Ini Cara Aktivasinya

Bisnis.com,10 Des 2020, 13:23 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Ilustrasi - Kartu Prakerja/ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – DANA, platform dompet digital, siap mengakomodir pencairan dana insentif program Kartu Prakerja oleh para peserta yang telah menuntaskan pelatihan peningkatan kompetensi.

CEO dan Co-Founder DANA Vince Iswara mengatakan ini sebagai tindak lanjut usai perusahaan menjadi salah satu mitra pemerintah untuk penyaluran dana insentif Kartu Prakerja. Berbekal teknologi, kesiapan tim, serta pemanfaatan berbagai saluran komunikasi, DANA juga berupaya mengedukasi masyarakat agar memudahkan mereka dalam melakukan pencairan dana insentif Kartu Prakerja.

“Mulai bulan ini, DANA sudah bisa digunakan oleh peserta program Kartu Parkerja untuk mencairkan dana insentif mereka," kata Iswara dalam siaran pers, Kamis (10/12/2020).

Dia menambahkan Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk mendorong kompetensi dan daya saing sekaligus produktivitas masyarakat untuk menghadapi tantangan bukan saja di masa pandemi tetapi juga di era digital. DANA sangat mendukung dan senang bisa berpartisipasi sebagai mitra penyalur dana insentif Kartu Prakerja

Selain kemudahan dan keamanan, kata dia, para peserta program Kartu Prakerja juga bisa memaksimalkan sejumlah manfaat apabila menggunakan DANA. Penerima manfaat bisa mengecek insentif di Riwayat Transaksi dengan nama Top Up Agent.

Peserta juga bisa mentransfer langsung insentif yang diterima ke bank lainnya dengan gratis. Di samping itu, saldo DANA juga bisa digunakan untuk berbagai transaksi lainnya.

Cara penggunaan Kartu Prakerja, pertama, peserta bisa masuk langsung ke laman resmi Kartu Parkerja dan pilih sambung rekening. Selanjutnya, pilih dan ketuk DANA untuk menyambungkan. Konfirmasi nomor ponsel dan masukan pin DANA. Insentif akan dikirimkan setelah peserta menyelesaikan program pelatihan.

Untuk memastikan seluruh peserta program Kartu Prakerja bisa melakukan pencairan dengan lancar dan tepat waktu, DANA memberlakukan prosedur internal yang ketat dalam pendistribusian dana insentif.

Pertama, melakukan verifikasi dan penyamaan data penerima program yang terdaftar di DANA dengan yang terdaftar di pemerintah. Dengan adanya pencocokan data yang terintegrasi antara sistem DANA dan Sistem Prakerja, data yang dihasilkan sangat akurat. Apabila ditemukan ada ketidakcocokan data, maka proses disbursement tidak akan dilakukan kepada pengguna DANA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini
'