Pemprov Kaltim Minta Pemkab dan Pemkot Galakkan Transaksi Nontunai

Bisnis.com,10 Des 2020, 19:28 WIB
Penulis: M. Mutawallie Sya’rawie
Karyawan minimarket menggesekan kartu debit di mesin Electronic Data Capture (EDC), di Jakarta, Selasa (5/9). Bank Indonesia melarang penggesekan ganda (double swipe) dalam transaksi nontunai dalam setiap transaksi./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendorong pemerintah kabupaten/kota di Kaltim untuk menggunakan transaksi nontunai.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan melalui inklusi keuangan transaksi nontunai dapat mendorong perekonomian untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat.

"Kami minta kabupaten/kota, lembaga perbankan dan penyelenggara perekonomian agar memaksimalkan kegiatan transaksi nontunai, tentunya di dukung TPKAD provinsi dan kabupaten/kota masing-masing," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, Kamis (10/12/2020).

Adapun, Rakornas TPAKD 2020 digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), serta diikuti sejumlah menteri dan perwakilan kementerian/ lembaga, gubernur dan bupati/walikota se Indonesia.

Presiden Jokowi menyampaikan apresiasi atas kinerja TPAKD yang terus berupaya melakukan akselerasi perluasan akses keuangan di daerah.

"TPAKD harus lebih agresif dalam melakukan penguatan infrastruktur akses-akses keuangan di daerah guna mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat," pesan Jokowi.

Dalam acara ini juga dirilis Roadmap TPAKD 2021-2025, sebagai pedoman bagi pemimpin di daerah dalam menentukan strategi dan arah perkembangan TPAKD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini