Pilkada Mojokerto, Ikbar Klaim Unggul Versi Hitung Cepat

Bisnis.com,10 Des 2020, 08:14 WIB
Penulis: Newswire
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengenakan baju adat Jawa dan alat pelindung diri (APD) saat Pilkada Kabupaten Mojokerto di TPS 05 Desa Modongan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (9/12/2020)./Antara-Syaiful Arif.

Bisnis.com, MOJOKERTO - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ikfina Fahmawati-Muhammad Albarraa (Ikbar) mengklaim telah memenangkan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020 versi hitung cepat.

Ketua Tim Pemenangan "Ikbar", Santoso, Rabu petang, mengatakan hingga pukul 15.30 WIB sudah ada 60 persen data perolehan suara dari TPS yang masuk.

"Saat ini dari 60 persen data yang masuk dari seluruh kecamatan, Ikbar sudah pada posisi 67,1 persen suara. Ada pergerakan naik turun, tapi kami masih di kisaran 67 persen. 'Putih' dapat 18 persen, 'Yoni' 14 persen," kata Santoso di Institut KH Abdul Chalim, Pacet, Mojokerto.

Ia mengatakan hasil hitung cepat tim pemenangan, paslon nomor urut 1 ini mengungguli dua pasangan lainnya di Pilkada Kabupaten Mojokerto, yaitu pasangan nomor urut 2 Yoko Priyono-Choirun Nisa (Yoni) dan pasangan nomor 3 Pungkasiadi-Titik Masudah (Putih).

"Dasar kami mendeklarasikan kemenangan karena hitung cepat yang ilmiah. Margin error-nya 2 persen. Kami ambil sampel 400 TPS dari 2.084 TPS, hitung cepat kami 67,9 persen. Yoni 14,1 persen, putih 18 persen," tutur ayah Cawabup Barraa, KH Asep Saifuddin Chalim.

Barraa optimistis memenangkan Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020. "Insya-Allah kalau hasil ini tidak berubah, kami akan menjadi pemenangnya. Perjuangan kami ke depan lebih besar. Yaitu mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur," ujarnya.

Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020 diikuti tiga pasangan, masing-masing paslon nomor 1 Ikfina-Barra, paslon nomor 2 Yoko Priyono-Choirun Nisa, dan pasangan nomor 3 Pungkasiadi-Titik Masudah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini