Pembunuhan dan Covid-19 Berujung Kematian, Kapolda Metro: Perasaan Anda?

Bisnis.com,11 Des 2020, 14:40 WIB
Penulis: Nancy Junita
Petugas memakamkan jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per hari Selasa (8/9/2020) pukul 12.00 WIB menyebutkan kasus meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 100 oarang menjadi 8.230 orang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengibaratkan Covid-19 dengan kasus perampokan disertai pembunuhan satu keluarga.

Menurutnya, tindakan criminal itu tidak ada bedanya dengan kerumunan yang juga bisa membunuh banyak orang. Namun, masyarakat lebih menyoroti kasus perampokan tersebut dengan empati yang disampaikan.

“Saya memberi contoh sederhana. Ada satu perampokan disertai pemerkosaan, sehingga menyebabkan terbunuhnya satu keluarga. Respons sosial Anda, reaksi Anda terhadap kasus ini pasti kan luar biasa. Reaksinya kasihan melihat berdarah-darah, sadis, pasti pemberitaannya bisa berseri-seri itu di media. Pembunuhnya disebut raja tega,” urai Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020) dikutip dari PMJNews.com.

"Sama dengan kerumunan. Ujungnya sama-sama mati. Mortality rate-nya (akibat Covid-19) sekitar 1,3 persen. Setiap hari yang meninggal di Jakarta (karena Covid-19) 3-4 orang, bahkan lebih. Apa yang terjadi? Perasaan kita merasa biasa-biasa saja, padahal ini mati," sambung Fadil menerangkan.

Karena itulah, untuk melindungi masyarakat luas, khususnya Jabodetabek, Fadil mengatakan akan menindak setiap kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

Kerumunan di tengah pandemi Covid-19, lanjut Fadil, bisa menyebabkan korban jiwa maupun materiil.

“Yang dapat menyebabkan korban, baik keselamatan jiwa maupun korban fisik karena sakit, kerugian materiil, ya harus kami tindak,” jelas Fadil.

Kapolda meminta masyarakat mengubah cara pandang terhadap bahaya kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Jangan menganggap sepele bahaya yang bisa ditimbulkan dari kerumunan tersebut.

“Kalau kita biarkan ada kerumunan, itu namanya, kata Mendagri, membiarkan kita saling membunuh. Jadi kenapa pelaku pelanggaran terhadap undang-undang yang menyangkut protokol kesehatan harus kami tindak tegas? Ya itu, karena risiko, bahayanya begitu besar. Mata rantai penularan Covid-19 masih terjadi,” terang Fadil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini