DAMRI Terbitkan Tarif Baru Masa Nataru, Ini Daftar Selengkapnya

Bisnis.com,11 Des 2020, 15:13 WIB
Penulis: Fatkhul Maskur
DAMRI berupaya menyediakan armada terbaru berteknologi modern dan memastikan kualitas layanan yang mengedepankan D5K, yaitu Ketepatan, Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan, dan Kesehatan Penumpang dan Pramudi, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). /DAMRI

Bisnis.com, JAKARTA - DAMRI melakukan penyesuaian tarif angkutan Natal dan Tahun Baru 2021, yang disertai dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan penumpang di tengah pandemi Covid-19.

Penyesuaian tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Menjelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, DAMRI telah membuka penjualan tiket untuk periode 18 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021 yang bisa dipesan melalui aplikasi DAMRI Apps dan situs tiket.damri.co.id.

Pada Pandemi Covid-19, DAMRI mengatur batas kapasitas penumpang (load factor) bus maksimal 70 % dari kapasitas tempat duduk serta dengan menerapkan jaga jarak konfigurasi kursi 1-1, menyediakan hand sanitizer di setiap armada dan mewajibkan penumpang untuk memakai masker selama perjalanan.

Selain itu, DAMRI telah menempatkan iOn Plasmacluster di dalam bus untuk menjaga kualitas udara segar, sehingga siklus udara di dalam kabin menjadi bersih.

Langkah tersebut dilakukan sehubungan dengan komitmen DAMRI dalam menerapkan protokol kesehatan yang dibuktikan dengan perolehan sertifikat ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang telah disertifikasi oleh Badan Sertifikasi TUV Rheinland Indonesia.

Dengan adanya load factor bus, DAMRI melakukan penyesuaian tarif yang sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2020.

Dengan adanya penyesuaian tarif, DAMRI berupaya menyediakan armada terbaru berteknologi modern dan memastikan kualitas layanan yang mengedepankan D5K, yaitu Ketepatan, Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan, dan Kesehatan Penumpang dan Pramudi, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Berikut ini trayek yang dilayani DAMRI beserta tarif pada masa Nataru :

Informasi lebih lanjut terkait layanan DAMRI pada liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, dapat diperoleh dengan menghubungi Call Center (021) 1500 825, email humas@damri.co.id, atau media sosial DAMRIIndonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini