47 Daerah Jadi Zona Merah, Penerapan 3M Jangan Sampai Kendor!

Bisnis.com,12 Des 2020, 17:05 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Tata cara memakai masker baik dan benar/ Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah. Hal itu menunjukkan bahwa ancaman virus Corona (Covid-19) masih mengintai. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 11 Desember 2020, ada 47 kabupaten/kota yang berada pada zona merah atau risiko tinggi Covid-19.

Selain itu, Satgas juga mencatat ada 371 kabupaten/kota per 11 Desember 2020 yang berada pada zona oranye atau risiko sedang.

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPCPEN) pun mengimbau agar situasi tersebut menjadi refleksi dan instropeksi seluruh pihak jika ingin pandemi segera berakhir.

"Kita tidak boleh acuh pada 3M [memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan]. Kita juga perlu mendukung upaya pemerintah menjalankan 3T [testing, tracing, treatment]," tulis KPCPEN melalui akun instagram @lawancovid19_id, Sabtu (12/12/2020).

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa daerah yang berada di zona oranye bukan berarti ada di zona nyaman.

"Zona risiko sedang bukanlah zona nyaman. Tidak menutup kemungkinan, daerah zona risiko sedang dapat berpindah ke zona risiko tinggi apabila pemerintah daerah maupun masyarakatnya lengah," ujar Wiku.

Sementara itu, pada 11 Desember 2020, kasus konfirmasi Covid-19 secara nasional bertambah 6.310 kasus sehingga totalnya menjadi 605.243 orang.

Di sisi lain, kasus sembuh Covid-19 bertambah 4.911 kasus sehingga totalnya menjadi 496.886 orang, sedangkan kasus meninggal bertambah 175 orang sehingga totalnya menjadi 18.511 orang.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini