Densus 88 Amankan Teroris Buronan Bom Bali I di Lampung

Bisnis.com,12 Des 2020, 20:48 WIB
Penulis: Newswire
Tim Densus 88 Mabes Polri berjaga saat penggeledahan barang bukti milik terduga teroris, di sebuah kios aksesoris ponsel, Jalan KH Mochtar Tabrani, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/5/2019)./ANTARA-Risky Andrianto

Bisnis.com, JAKARTA – Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris bernama Zulkarnaen (57) di Lampung.

Pria yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ini ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Zulkarnaen merupakan buronan terkait kasus bom Bali I tahun 2001. Dia diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin.

"Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1," kata Argo.

Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.

Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon. Unit Khos ini diketahui sama seperti special taskforce.

Argo menambahkan, terduga teroris asal Sragen, Jawa Tengah ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus kenamaan di D.I. Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini