Kembangkan JIIPE Tahap 2, Anak Usaha AKRA Teken Pinjaman Rp500 Miliar dengan IIF

Bisnis.com,12 Des 2020, 07:23 WIB
Penulis: Ria Theresia Situmorang
Petugas berjaga di pelabuhan yang berada di kawasan industri terpadu Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Selasa (8/5/2018)./ANTARA-Umarul Faruq

Bisnis.com, JAKARTA - PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS), anak perusahaan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), telah menandatangani Perjanjian Pinjaman Senior Berjangka 7 tahun senilai Rp500 miliar dengan Indonesia Infrastructure Fund (IIF).

Adapun, acara penandatanganan ini diadakan di kantor pusat IIF Jakarta dengan protokol kesehatan yang ketat.

Mewakili PT BKMS adalah Bambang Soetiono S. selaku Direktur Utama dan Bapak Ifan Johar Kuswahyudi selaku Direktur Keuangan.

Sedangkan perwakilan IIF adalah Reynaldi Hermansjah selaku Presiden Direktur dan CEO serta Ramadhan Harahap selaku Direktur Pelaksana dan CIO.

IIF adalah perusahaan swasta nasional yang didirikan oleh pemerintah Indonesia untuk mempercepat dan meningkatkan partisipasi sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur.

Pinjaman dari IIF ini ditujukan ke PT BKMS untuk pengembangan kawasan industri Java Integrated Industrial & Port Estate (JIIPE) di Gresik, Jawa Timur yang telah memasuki tahap 2.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari IIF menyatakan bahwa proyek ini merupakan kawasan industri pertama yang didanai dalam portofolio IIF.

“Kami sangat senang IIF memilih untuk mendanai pengembangan kawasan industri PT BKMS, kami berterima kasih kepada IIF atas kepercayaan dan dukungannya untuk mengembangkan Kawasan Industri Strategis di Gresik Jawa Timur,” ujar Bambang Soetiono S.

Sejak 2013, AKR and Pelindo III telah bekerja sama mengembangkan JIIPE sebagai kawasan industri yang terintegrasi dengan pelabuhan dan utilitas berstandar internasional. Fasilitas pinjaman ini akan mendanai pengembangan JIIPE tahap 2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini