Di 2021, Erick Pastikan 41 BUMN Belanja Barang dari UMKM

Bisnis.com,12 Des 2020, 12:49 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Menteri BUMN Eric Thohir dalam konferensi pers terkait dengan penunjukkan bank Himbara sebagai bank mitra umum pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (24/6/2020)/ Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN akan khususkan belanja barang dalam belanja modal pada 41 BUMN dengan melibatkan UMKM pada 2021. Langkah ini guna mendukung pemulihan UMKM pasca pandemi Covid-19.

Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan BUMN memiliki 2 program tersendiri bagi pemulihan UMKM. Selain BUMN, pemerintah pun memiliki program bantuannya sendiri.

"Ini UMKM berbeda dengan krisis 1998, waktu itu jadi fondasi, sekarang menjadi yang paling terdampa. Jadi memang suka tidak suka keberpihakan kepada UMKM harus, baik pemerintah, BUMN, swasta bantu UMKM," ujarnya, Sabtu (12/12/2020).

Erick melanjutkan terdapat dua program Kementerian BUMN bagi para UMKM yakni pertama pihaknya melibatkan para UMKM untuk pengadaan barang atau belanja modal di BUMN.

Pada 2020 ini diawali dengan 9 perusahaan seperti Telkom dan BRI, untuk 8 jenis pengadaan, seperti pengadaan makanan, furnitur, perjalanan hingga sewa peralatan.

"Kami akan terus tingkatkan untuk seluruh BUMN yang jumlahnya pada 2021 menjadi 41 BUMN," katanya.

Kedua, KemenBUMN bersinergi dengan Kemenparekraf guna mendorong UMKM. KemenBUMN mengganti strateginya agar Sarinah 80 persen harus berisi produk merek Indonesia.

"Kami menjadi trading house sebagai retailer, minta dukungan coaching, lab atau kurator dari Kemenparekraf, buka jalur internasional, kerja sama dengan retailer yang sudah ada di banyak negara, hingga 200 negara.  Tak hanya kerja sama membuka 10 produk unggulan di kemudian hari," urainya.

Di sisi lain, pemerintah membentuk program bantuan usaha bagi pengusaha mikro dengan anggaran hingga Rp26,4 triliun. Anggaran tersebut menjadi hibah untuk 13,9 juta peserta dengan besaran hibah langsung 2,4 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini