Kasus FPI dan Sigi, Presiden Jokowi: Hukum Harus Dipatuhi dan Ditegakkan

Bisnis.com,13 Des 2020, 13:49 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Presiden Joko Widodo/Biro Pers Media Istana.

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Kepala Negara menegaskan sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.

"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara," ujar Presiden Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/12/2020).

Menurut Presiden, aparat penegak hukum jelas bekewajiban untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil karena mereka juga dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugas.

Adapun pernyataan tersebut menjadi tanggapan Presiden Jokowi atas dua tindak pidana yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir ini, yaitu pembunuhan 4 orang warga Sigi dan penembakan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI).

Presiden juga meminta masyarakat untuk tidak bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan sesama, dan bahkan mengganggu stabilitas negara.

“Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikit pun dalam melakukan penegakan,” ujarnya.

Namun, dia mengingatkan, aparat penegak hukum wajib mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

Menurutnya, perbedaan pendapat yang terjadi tentang proses penegakan hukum adalah hal yang biasa, tetapi harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Bahkan, ujar Presiden, jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, Komnas HAM bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam menyampaikan pengaduannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini