PBB: Seluruh Dunia Harus Umumkan Keadaan Darurat Iklim

Bisnis.com,13 Des 2020, 05:46 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kiri) melakukan pertemuan dengan Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres, disela forum tingkat tinggi United Nations Conference on South-South Cooperation (BAPA+40 Conference), di Buenos Aires, Argentina, Jumat (22/3/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah di seluruh dunia harus mengumumkan keadaan darurat iklim sampai dunia mencapai mencapai udara bersih atau nol emisi CO2, kata Sekjen PBB, António Guterres kepada para pemimpin dunia.

Setidaknya 38 negara telah mengumumkan keadaan darurat yang pada umumnya karena kerentanan mereka terhadap dampak kerusakan iklim yang sudah dirasakan.

“Adakah yang masih menyangkal bahwa kita menghadapi keadaan darurat yang dramatis?”, ujar Guterres seperti dikutip TheGuardian.com, Minggu (13/12). Dia meminta agar semua menyadarinya. 

Menurutnya, keadaan darurat akan membutuhkan negara-negara untuk segera meningkatkan tindakan mereka terhadap emisi gas rumah kaca. Meski banyak pemerintah yang memiliki target untuk mencapai emisi nol pada sekitar pertengahan abad, tetapi hanya sedikit yang memiliki rencana terperinci tentang cara mencapainya.

Banyak pula negara yang  mengucurkan uang untuk kegiatan pengurangan gas CO2 saat mereka berusaha untuk pulih dari krisis dan resesi virus corona.

Guterres mencatat bahwa negara-negara G-20 membelanjakan 50% lebih banyak dalam paket stimulus mereka untuk bahan bakar fosil dan sektor intensif CO2 dibandingkan dengan energi rendah CO2.

Sebagai catatan, Inggris dilaporkan akan menghentikan pendanaan proyek bahan bakar fosil di luar negeri

“Ini tidak dapat diterima,” katanya pada KTT virtual, yang diselenggarakan bersama oleh PBB, Inggris, dan Prancis. 

Lebih dari 70 pemimpin dunia, aktivis masyarakat sipil, pemimpin bisnis dan walikota mengikuti  KTT Ambisi Iklim, yang menandai lima tahun sejak perjanjian iklim Paris.

Berdasarkan perjanjian Paris, negara-negara terikat untuk menjaga kenaikan suhu global di bawah 2 derajat Celsius di atas tingkat pra-industri yang dianggap sebagai batas terluar keselamatan. Sedangkan pemanasan global dibatasi hingga 1,5 derajat Celsius untuk menghindari kondisi terburuk dari kerusakan akibat gangguan iklim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini