Ada Pekerjaan Rekonstruksi Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Pengendara Diminta Antisipasi

Bisnis.com,13 Des 2020, 20:13 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Sejumlah kendaraan melintasi Tol Jakarta-Cikampek (Japek) di Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/11/2020)./Antara-Fakhri Hermansyah.

Bisnis.com, JAKARTA — Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) akan kembali melakukan pekerjaan rekonstruksi, dengan lokasi pekerjaan rekonstruksi rigid pavement berada pada KM 26+205 s.d KM 26+400 jalur arah Cikampek lajur 2 dengan panjang penanganan 30 meter.

Widiyatmiko Nursejati, General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division menjelaskan pekerjaan tersebut akan dilaksanakan mulai Minggu (13/12/2020) pukul 22.00 WIB s.d Jum'at (18/12/2020) pukul 05.00 WIB.

"Jasa Marga telah menyiapkan mitigasi risiko untuk mengantisipasi kepadatan yang berpotensi terjadi akibat pekerjaan tersebut," ujarnya dalam siaran pers Minggu (13/12/2020).

Mitigasi risiko tersebut berupa pemberlakuan penutupan lajur pada lajur 2 KM 26+205 s.d KM 26+400 jalur arah Cikampek, mempersempit area kerja pada lajur 2, pemasangan spanduk imbauan pekerjaan, persiapan contra flow apabila kondisi sudah padat serta berkoordinasi dengan Kepolisian dalam hal ini Patroli Jalan Raya (PJR) dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO).

Untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, Jasa Marga juga telah melakukan sosialisasi rencana pekerjaan dengan memasang media luar ruang berupa spanduk imbauan pekerjaan dan Variable Message Sign ( VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, baik arah Cikampek maupun arah Jakarta.

"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya pekerjaan dimaksud. Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini