Bisnis.com, JAKARTA -- Pelaku industri perbankan mengklaim likuiditas sudah sangat cukup sehingga belum membutuhkan dorongan dari pinjaman valuta asing hingga tahun depan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjaman bank umum dalam valuta asing per September 2020 tercatat senilai Rp210,87 triliun. Nilai ini turun 5,13 persen secara tahunan. Tren ini pun melanjutkan tren 2019 yang turun 4,78 persen year on year.
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. Jahja Setiaatmadja mengatakan likuiditas perbankan saat ini sudah melonggar dengan rasio pinjaman terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) turun dari 94 persen ke 84 persen.
"Saat ini artinya likuiditas perbankan sedang banjir, otomatis tidak perlu pinjaman dari luar. Di BCA bahkan tidak ada sama sekali," sebutnya kepada Bisnis, Minggu (13/12/2020).
Dia menambahkan jika ekonomi tahun depan begerak cepat lantaran vaksin, likuiditas bank tersebut pun masih sangat cukup.
"Perhitungan kasar sebelum kredit naik Rp650 triliun likuiditas masih cukup. Itu artinya kredit bank harus naik lebih dari 12 persen dari sekarang, baru membutuhkan likuiditas tambahan," sebutnya.
Presiden Direktur PT Bank Panin Tbk. Herwidayatmo pun menebutkan hal serupa.
"Likuiditas kami sedang berlimpah dan penyaluran kredit belum kembali normal, permintaan kredit masih sangat lemah. Jadi, saya kira belum perlu untuk mencari pinjaman dari luar negeri," imbuhnya.
Sementara itu, Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Rudi As Aturridha menjelaskan pinjaman luar negeri merupakan salah satu instrumen perbankan dalam pengelolaan likuiditas, khususnya valuta asing.
Terkait dengan hal itu, saat ini likuiditas valuta asing Bank Mandiri berada pada posisi yang cukup aman untuk memenuhi ekspansi perseroan sehingga belum memerlukan penarikan pinjaman luar negeri.
"Tentunya kondisi ini akan kami evaluasi secara periodik dengan memperhatikan proyeksi kebutuhan likuiditas valas ke depan dan posisi DPK valas sebelum kami melakukan penarikan pinjaman luar negeri," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel